Butuh Uang, Pinjaman Online Aman Nggak Ya?

pinjam uang online

Gimana ceritanya kalau liburan panjang tiba, pengen banget liburan untuk isi konten tapi nggak punya duit? Atau skenario nya gini, ada perpisahan angkatan dan harus menginap di Bali cuman (lagi-lagi) nggak punya duit? Acara kawinan teman kantor di luar kota dan (masih) belom gajian?

Banyak kejadian dalam hidup yang membuat kita kepepet harus punya duit, padahal saat itu belum ada duitnya. Disitulah terbit yang namanya pinjaman. Atau yang sering kita kenal dengan “hutang”

Mau pinjam sama temen, tapi pokeuweh, mau pinjem saudara juga malu, pinjem kemana dong? Ada yang bilang pinjam online saja. Katanya, pinjam online itu mudah dan cepat, hmm tapi aman dan terjamin nggak ya? Nah artikel kali ini akan mencoba mengulas tentang pinjaman online dari kacamata peminjam alias ‘borrower’ alias orang yang butuh duit mendadak.

Pinjam Uang Online di Fintech Aja, Apa itu Fintech?

Sering baca tulisan fintech di portal berita atau artikel keuangan, tapi sebenarnya instrumen keuangan apalagi sih ini?

Fintech merupakan salah satu inovasi pada sektor keuangan berbasis teknologi yang memiliki potensi yang signifikan dalam berkontribusi terhadap perekenomian nasional. Terdapat banyak kategori fintech yang ada di Indonesia, contohnya Crowdfunding dan Peer to Peer Lending, Payment Gateway (e-Wallet), Risk and Investment Management dan banyak lagi.

Asosiasi fintech mengatakan perkembangan fintech di Indonesia mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 25,97 triliun baik secara langsung maupun tidak langsung. Fintech bisa membantu pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia. Lebih dari 400 perusahaan berbasis fintech hadir dimana sebagian besar menawarkan solusi Peer to Peer lending (P2P lending) alias pinjaman online berbasis teknologi.

Walaupun nggak salah, tapi lebih tepatnya pinjaman uang online itu merupakan bagian dari fintech yang berbasis P2P Lending. Jadi, lain kali bilangnya adalah pinjam uang melalui p2p lending ya bukan melalui fintech hihi.

Nah fintech ini ada yang diawasi oleh BI ada pula yang diawasi oleh OJK. Sekitar 30% fintech masuk dalam kategori perbankan yang penggunaannya merupakan sistem pembayaran, e-wallet akan diawasi langsung oleh BI, sisanya diawasi langsung oleh OJK. Untuk info lebih lanjut mengenai fintech yang diawasi oleh OJK kalian bisa cek di instagram OJK.Infinity

P2P Lending yang Bagus dan Terpercaya

Pak Triyono selaku regulator dari OJK menyampaikan bahwa fintech P2P Lending tidak pernah mengambil risiko, tugas para fintech P2P ini adalah mempertemukan para lender (investor) dengan borrower. Jadi ibaratnya platform cari jodoh di dunia keuangan.

Terdapat beberapa larangan penyelanggara bagi para fintech yang dicetuskan oleh OJK seperti tidak boleh ada jaminan dalam bentuk apapun, menerbitkan surat utang, bertindak sebagai lender/borrower, mengenakan baiya pengaduan, dll.

Fintech tidak memiliki collateral (agunan), wajar saja kalau bunga nya sedikit lebih tinggi dari perbankan. Pertumbuhan fintech P2P Lending bisa dikatakan pesat, hanya dalam 1,5 tahun para fintech ini memiliki transaksi pinjaman hingga Rp 11,68 triliun.

Lalu, harus pilih fintech P2P yang mana ya?

Carilah fintech yg sudah berijin di OJK, fintech yang terlah tercatat dan berijin relatif lebih baik dibanding yang belum. Terdapat 70 perusahaan fintech yang sudah terdaftar, dan masih ada sekitar 202 perusahaan fintech yang masih dalam tahap proses mendaftar. OJK juga mengharuskan fintech yang sudah berizin untuk mengadakan sosialiasi ke 12 kota untuk mengadakan literasi keuangan.

Para fintech P2P lending ini mayoritas memberikan pinjaman yang bersifat produktif pada borrower. Artinya, pinjaman tersebut digunakan untuk menghasilkan uang kembali seperti untuk membuka warung, berternak dan kegiatan komersil lainnya.

Kelebihan dan Kekurangan Melakukan Pinjaman Online

Sebagai instrumen keuangan yang masih terbilang baru, terdapat banyak pro dan kontra yang hadir di masyarakat. Ada yang resah anmun tak sedikit yang memiliki harapan besar pada fintech di Indonesia. Sebelum memulai melakukan pinjaman online, ada baiknya kita pahami risiko yang bisa terjadi. Yuk simak kelebihan dan kekurangan pinjam uang melalui fintech.

Kelebihan fintech P2P Lending:

  • Memiliki fleksibilitas jangka waktu, mulai dari 2 minggu-2 bulan
  • Membantu pertumbuhan UKM di Indonesia
  • Kemudahan akses dalam peminjaman uang tanpa agunan
  • Pinjaman cair dalam waktu yang singkat
  • Aman dari penipuan (khusus yang sudah berijin dari OJK)

Kekurangan fintech P2P Lending:

  • Proses penagihan dianggap merugikan konsumen
  • Kekhawatiran mengambil data konsumen tanpa seizin nasabah
  • Bunga relatif tinggi dibanding kredit perbankan

untuk Siapa sih P2P ini?

Aku pribadi merekomendasikan P2P ini untuk para penggiat UKM yang membutuhkan dana demi ekspansi bisnis mereka. Bukan untuk hal yang bersifat konsumtif seperti mentraktir fancy dinner untuk gebetan baru. Jangan ya. Kecuali kamu yakin betul kurang dari seminggu kemudian sudah dapat penghasilan yang memang kegunaannya untuk traktir gebetan.

Kalau kalian adalah para investor yang nggak tau duitnya mau dikemanain, kalian bisa juga menginvestasikan dana kalian melalui P2P Lending. Namun tetap harus ada banyak hal yang kalian perhatikan dan pahami ya.

P2P Lending ini kan tanpa agunan ya, lalu gimana ceritanya kalau para peminjam alias borrower ternyata tidak mampu melunasi hutangnya? Nah disinilah risiko lain timbul. Pihak fintech akan tetap membantu proses penagihan namun jika memang tidak memungkinkan berarti itu sudah risiko para lender.

Hmm apa aku harus membuat artikel P2P Lending dari sisi peminjam / investor? Silahkan request di kolom komentar ya, kalau banyak yang request nanti aku buatin :p

Yuk Belajar dan Berdiskusi Mengenai Fintech

Sudah ada gambaran yang jelas mengenai fintech atau malah makin pusing? Tenang saja, pembelajaran hari ini nggak berhenti di sini. Yuk belajar bareng tentang fintech, ku juga masih penasaran banget dengan fintech ini. Belakangan ini aku abru aja kenal dengan portal informasi mengenai fintech Indonesia, yaitu modalantara.com. Modalantara mengadakan acara bulanan khusus membahas fintech Indonesia secara tatap muka yang bernama Fintektok.

Fintektok apasih?

Fintektok sendiri merupakan acraa bulanan yang menjembatani antara masyarakat dengan dunia fintech. Hadir karena concern dengan isu isu seputar fintech dan implementasinyya di masyakarakat. Aara Fintektok ini akan rutin dilaksanakan setiap tanggal 18 tiap bulan di tahun 2018, dan rutin tgl 19 setiap bulan di tahun 2019.

Gimana kalau tahun 2032 ya? Kan nggak ada tanggal 32 Hahahaha.

Modalantara mengusung visi fintech for better indonesia dengan menempatkan diri sebagai media informasi yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Di portal modalantara pun kalian bisa melihat nama fintech yang sudah terdaftar di OJK.

Anyway, udah tau cerita tentang shadow banking di China? Coba baca deh. Disini lah peran OJK dan masyarakat yang pintar dengan literasi keuangan diperlukan. Kapan-kapan kita ngobrol bareng deh di acara Fintektok atau Ojk.Infinity 😉

insalamina

Sedang berusaha menggapai impian keliling dunia dengan kerja remote. Gue dengan senang hati mengizinkan kalian menggunakan gambar atau sebagian post yang gue tulis, tapi tolong backlink atau tulis sumbernya. Gracias

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.